ntuk itu kompetensi . Apoteker perlu ditingkatkan secara terus menerus agar perubahan paradigma tersebut dapat diimplementasikan. Apoteker harus dapat memenuhi hak pasien agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk tuntutan hukum. Dengan demikian, para Apoteker Indonesia dapat berkompetisi dan menjadi tuan rumah di
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mutu pelayanan kefarmasian di puskesmas Klari Karawang sebagai sarana pelayanan kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observatif, dilakukan dengan cara
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
. 435 304 410 438 342 461 421 335